Daftar Tag DKPP Babar

Pemanfaatan Combine Harvester di Desa Buyan Kelumbi Tingkatkan Efisiensi Panen dan Dukung Modernisasi Pertanian Bangka Barat
Pemanfaatan Combine Harvester di Desa Buyan Kelumbi Tingkatkan Efisiensi Panen dan Dukung Modernisasi Pertanian Bangka Barat
Admin Web / 31 Juli 2026 / 21x

Bangka Barat, 31 Juli 2026 – Mesin panen padi Combine Harvester bantuan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian RI Tahun Anggaran 2024 yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bangka Barat dimanfaatkan secara optimal oleh petani di Dusun Buyan, Desa Buyan Kelumbi. Pemanfaatan alsintan tersebut mampu mempercepat proses panen, menghemat biaya produksi, mengurangi kehilangan hasil panen, serta men

DKPP Bangka Barat Gelar Pelepasan Purna Tugas dan Silaturahmi Keluarga Besar
DKPP Bangka Barat Gelar Pelepasan Purna Tugas dan Silaturahmi Keluarga Besar
Admin Web / 30 Juli 2026 / 34x

*Mentok* – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bangka Barat menggelar acara pelepasan purna tugas M. Joni Wimson Candra, S.P., yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Dinas, sekaligus kegiatan silaturahmi keluarga besar DKPP. Setelah mengabdi selama hampir 30 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara, M. Joni Wimson Candra resmi memasuki masa purna tugas. Acara berlangsung penuh kehangatan dan haru sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian

PUSKESWAN DKPP Bangka Barat, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Hewan untuk Masyarakat
PUSKESWAN DKPP Bangka Barat, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Hewan untuk Masyarakat
Admin Web / 29 Juli 2026 / 37x

Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat di Jalan Jenderal Sudirman, Tugu Duren, Mentok, melayani rata-rata sekitar 200 pasien hewan setiap bulan, yang didominasi oleh kucing. PUSKESWAN menyediakan layanan pemeriksaan, pengobatan, vaksinasi, konsultasi kesehatan hewan, dan edukasi kepada pemilik hewan. Pelayanan dibuka setiap hari kerja pukul *09.00–11.30 WIB* dan *14.00–15.30 WIB*, sebagai bentuk komitmen DKPP dalam memberikan pelayan